Yeni yang berprofesi sebagai guru di sebuah SMP ini, kehilangan emas dan uang Rp 14 juta yang telah diserahkannya ke AS. Kasus ini dilaporkannya ke Polresta Palembang, Kamis (19/12/2013).
Dalam laporannya, Yeni mengatakan dirinya berkenalan dengan Arya melakui akun FB. Karena merasa umur sudah mendekati kepala empat, korban nekad mengikuti biro jodoh yang ada di laman tersebut.
Setelah beberapa bulan berkenalan, AS yang mengaku bekerja sebagai auditor di salah satu badan usaha milik negara di Kota Palembang menebar janji muluk.
AS berjanji, mengajak Yeni menikah dan minta bertemu di Palembang, persisnya di Palembang Square. Ketika itu, AS meminta pertolongan kepada korban agar dapat menukar uang asing dengan total Rp 14 Juta.
Tanpa rasa curiga, korban bersedia membantu pelaku dengan memberikan uangnya.
"Saya diajak ke Palembang itu alasannya untuk menemui keluarganya. Setelah pinjam uang, dia melihat cicin emas saya, lalu cincin itu juga dipinjaminya," ungkap Yeni.
Alasannya, kata dia, meminjam cincin untuk dicocokkan dengan cincin yang sudah dipesannya sebagai mas kawin.
Bahkan, agar mereka berdua tetap bisa bertemu, Yeni rela menginap di Hotel Ratu Agung Palembang. Tetapi, sejak cincin emas dan uang tunai Rp 14 juta itu berada di tangan AS, dia menghilang dan tidak lagi ada kabar.
"Saya lapor ini berharap polisi dapat mengusut kasusnya dan menangkap AS. Saya tidak terima, saya sudah tulus tapi malah ditipu," ungkap Yeni.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto, membenarkan laporan Yeni tercatat dengan nomor LP/B-3551/XII/2013/Sumsel/Resta.
"Laporannya sudah kami terima dan diproses untuk menyelidiki keberadaan tersangka," ujar Djoko singkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.