Dari informasi yang dihimpun Kompas.com diketahui, pelaku yang sudah setahun melakoni bisnis trafficking ini menjemput ketiganya dari rumahnya masing-masing. Kepada para orangtua korban, dia minta izin akan membawa anak mereka untuk menghadiri acara pemberian santunan kepada anak yatim yang digelar Ibu Maya, seorang dermawan terkenal di lingkungan tempat tinggal korban.
Setelah mendapat izin dari para orangtua korban, pelaku membawa mereka dengan menumpangi becak motor menuju Jalan AR Hakim. Dia akan menemui Agus yang diakuinya sebagi ayah angkat. Sebelum bertemu dengan Agus, mereka duduk di sebuah warung kopi di sekitar lokasi. Saat di warung kopi inilah, pelaku memberi tahu para korban bahwa mereka akan dijadikan pengemis dan pengamen. Mendengar hal itu, ketiga bocah lugu ini pun ketakutan dan menolak ikut.
Pelaku mencoba membawa lari korban Fad, tetapi langkah terhenti saat pemilik warung memanggilnya dan meminta bayaran atas teh yang dipesan. Setelah ditangkap, pemilik warung dan sejumlah warga menanyai para korban. Warga terkejut ketika para korban mengaku telah dibohongi dan akan dijadikan pengamen dan pengemis jalanan.
Warga lalu melaporkan kejadian ini ke polisi yang sedang berjaga di salah satu bank di sekitar lokasi. Polisi yang bertugas itu langsung menghubungi Mapolsekta Medan, dan tak lama beberapa polisi datang menjemput pelaku.
Kapolsekta Medan Area Kompol Rama S Putra yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, penangkapan pelaku setelah medapat laporan dari warga sekitar. "Setelah kita ringkus, langsung kita hubungi keluarga para korban yang selanjutnya datang ke Polsek Medan Area. Sempat ribut para orangtua korban karena mereka merasa dibohongi pelaku. Untuk proses lebih lanjut, pelaku kita serahkan ke Polresta Medan," kata Rama.
Rp 15 juta per anak
Sementara itu pantauan di Polresta Medan hingga Rabu (4/9/2013) petang, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Satuan Reskrim Polresta Medan. Para korban sudah diizinkan pulang ke rumahnya.
Pelaku yang sempat di wawancarai wartawan mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya. Dia beraksi di wilayah Percut, Jalan Pancing dan Tembung. Korban penculikan kemudian dijual ke Dumai seharga Rp 15 juta per anak.
"Aku disuruh sama ayah angkatku. Sudah tiga kali kujual anak ke daerah Dumai, satu anak harganya Rp 15 juta. Orang itu nanti mau dijadikan pengamen dan pengemis," kata pelaku.
Dia menyatakan, selain di Kota Medan, pelaku yang memang memiliki sindikat ini kerap beraksi di Kota Binjai, Langkat dan Kabupaten Deli Serdang. "Paling sering di Medan, kalau di Binjai, Langkat dan Deli Serdang itu semua kawanku yang lakukan, tapi sama-sama kami jual ke Dumai," katanya sambil menangis.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak melalui kanit PPA AKP Hariani ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Perkembangan nanti langsung ke Kasat Reskrim saja," kata Hariani.
sumber: http://regional.kompas.com/read/2013/09/04/2119382/Seorang.Remaja.Tertangkap.Culik.3.Anak.untuk.Dijual
WASPADALAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.